Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kemenkumham Jateng Ikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal

    Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kemenkumham Jateng Ikuti Pengarahan Sekretaris Jenderal
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto memberikan pengarahan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, Selasa (31/01).

    Turut mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin di ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto.

    Mengawali pengarahannya, Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran untuk kembali memahami resolusi Kemenkumham di tahun 2023 ini.

    “Mari kita pahami dan implementasikan dengan baik resolusi Kemenkumham 2023 yaitu Wujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntable sehingga rekan-rekan dapat berkontribusi dengan baik bagi organisasi, ” ujarnya.

    Sekjen turut mengingatkan terkait dengan sosialisasi pedoman laporan kinerja instansi pemerintah (LkjIP), pelaksanaan Reformasi Birokrasi WBK/WBBM, penyelesaian laporan keuangan dan kerugian Negara, Kebijakan belanja impor dan pengisian RUP 2023, serta glorifikasi pemberitaan positif.

    “Pada tahun 2023 ini terdapat 116 kegiatan target kinerja, dengan rincian 77 kegiatan pusat dan 39 kegiatan di Wilayah, Susun Rencana Kerja dan kalender kerja masing-masing divisi/bagian selama 2023 ini, ” ucap Andap.

    “Pekerjaan kita harus clear dan capai target, serta sebagai lapis kemampuan mampu memberikan Jukrah atau Juknis ke jajaran secara periodik dan isidentil, ” lanjutnya.

    Ia pun mengimbau agar seluruh jajaran dapat mengatur dan menyusun mekanisme bekerja dengan baik, melakukan pengendalian dan pengawasan dengan intens, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan ikhlas dan tanpa pamrih.

    “Apabila ada hal-hal yang dikomunikasikan, agar segera dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal pada kesempatan pertama, ” pungkasnya.

    kemenkumham jateng pengarahan sekretaris jenderal
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Slawi Tanda Tangani Nota Kesepahaman...

    Artikel Berikutnya

    BPJS Ketenagakerjaan Adakan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags