Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI

    Bicarakan Program Kerjanya, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Dengan DJKI
    Dok. Humas Kanwil

    JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan Koordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jum'at (03/02).

    Langkah ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Jateng.

    Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengungkapkan bahwa penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah perlu dilaksanakan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.

    "Terlebih Tahun 2023 ditetapkan sebagai tahun Merek Nasional, sehingga kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan merek dari Jawa Tengah, " kata Iwenk, sapaan akrabnya.

    Iwenk juga mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan nantinya tidak terbatas pada hal-hal administratif melainkan meliputi pula aspek hukum dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak dan kewajiban sebagai pemilik Kekayaan Intelektual.

    Sepakat dengan Kadiv Yankumham, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat DJKI mengatakan, peranan kanwil Kemenkumham semakin sentral, terlebih Kanwil Jawa Tengah telah menjalin banyak kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

    Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

    Dalam kunjungan tersebut, Tim Kantor Wilayah ditemui langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.

    Koordinasi ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Wilayah Jateng.

    Sri Lastami menyambut baik niat Kantor Wilayah, dan pihaknya akan memberikan dukungan berkelanjutan sehingga kegiatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Jateng bisa berjalan baik, mengingat luasnya wilayah Kerja Kanwil Jateng.

    kemenkumham jateng koordinasi djki
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung di Badiklat Kumham Jateng, Ikatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia

    Tags